Tingkatkan Sosialisasi, Perkuat Perlindungan, Cegah Kekerasa

  • Bagikan
DOK. I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS BERI PERLINDUNGAN : Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, jajaran DP3A Konsel terus menggelar sosialisasi pencegahan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Peningkatan perlindungan dilakukan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan memerkuat berbagai program pencegahan kekerasan. Sepanjang awal tahun 2025 ini, DP3A mencatat sudah ada 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala DP3A Konawe Selatan, Hj. St. Hafsa, mengatakan pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Berbagai langkah strategis dilakukan. Mulai dari pendampingan korban hingga sosialisasi pada berbagai sektor masyarakat. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan orang tua serta penggunaan teknologi secara bijak.

"Faktor utama tingginya angka kekerasan karena kurangnya pengawasan orang tua, makin gencarnya pengaruh teknologi melalui penggunaan smart phone, faktor sosial ekonomi dan pengaruh sosial media," ujar Hafsa, Selasa (4/2).

Sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus kekerasan, DP3A Konsel terus mengoptimalkan layanan Call Center Sapa yang memungkinkan masyarakat melapor dan mendapatkan pendampingan dengan lebih mudah.

"Saat ini Call Centre Sapa masih menemukan kendala, utamanya jaringan internet serta sosialisasi di tingkat masyarakat. Sebab sosialisasi baru berjalan di lingkup Satuan Tugas PPA," terangnya.

DP3A juga terus melakukan edukasi ke berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan masyarakat, untuk membangun budaya yang lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.

"Kami percaya bahwa dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat akan lebih sadar dan aktif dalam mencegah kekerasan. Budaya yang mendukung perlindungan perempuan dan anak perlu ditanamkan sejak dini," optimis Hj. St. Hafsa.

Lalu salah satu tantangan dari DP3A dalam memberikan perlindungan adalah masih kuatnya faktor sosial budaya (hukum adat). Sehingga petugas tidak bisa serta merta melakukan penanganan.

Sebagai langkah konkret, DP3A gencar memerluas program sosialisasi ke seluruh wilayah dengan pendekatan yang lebih inklusif. Upaya ini diharap mampu menciptakan lingkungan aman dan mendukung hak perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan.

"Kami optimistis, dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa menciptakan Konawe Selatan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak. Langkah-langkah pencegahan antara lain sosialisasi masif di semua sektor, baik pemerintahan, pendidikan, lembaga, dan masyarakat," pungkasnya. (b/ndi)

  • Bagikan