KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Sosialisasi kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2026 baru saja diagendakan pihak DPRD Konawe bersama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, I Made Asmaya dan dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan itu, merupakan tahapan sosialisasi terkait tata cara penginputan Pokir legislatif.
I Made Asmaya mengatakan, selain membahas kamus usulan Pokir, rapat itu juga membahas penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Konawe. Katanya, sosialisasi itu diharapkan dapat memermudah legislator Konawe dalam mengusulkan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan saat reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
"Sehingga pengusulan aspirasi masyarakat dapat berjalan efektif, serta lebih mudah dipahami oleh seluruh anggota DPRD Konawe. Kolaborasi antara DPRD dan Pemkab sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat dikawal dengan baik. Serta diterima dalam proses perencanaan pembangunan daerah," ujar I Made Asmaya," Selasa (4/1).
Senada dengan itu, Sekab Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, kolaborasi DPRD dan Pemkab diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam proses perencanaan anggaran daerah.
"Kami berharap dapat menyamakan persepsi terkait berbagai hal. Termasuk dalam penginputan dan tata cara penyusunan Pokir DPRD yang belum tertampung, yang nantinya akan dimasukkan dalam usulan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)," tutur Ferdinand Sapan.
Ia menyebut, meski banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi, faktor kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan penting dalam proses perencanaan anggaran. Sebab sebanyak apapun aspirasi masyarakat, jika kemampuan keuangan daerah terbatas, tentu akan menjadi tantangan tersendiri.
"Namun kami optimis, dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Konawe, banyak hal yang bisa dicapai demi kesejahteraan masyarakat," janji Ferdinand Sapan. (b/adi)