KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana target penyelesaian pembuatan sertifikat untuk 5.775 bidang tanah pada tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari tiga Program Strategis Nasional (PS), yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan program lintas sektor.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Bombana, Muhammad Alfarobi, ketiga program tersebut bertujuan mempercepat penataan aset dan kepemilikan tanah masyarakat di Kabupaten Bombana. “Tahun ini, kami menargetkan pendaftaran sebanyak 5.775 bidang tanah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak atas tanah masyarakat tersertifikasi dengan baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Alfarobi.
Dari total target 5.775 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), sebanyak 3.500 bidang masuk dalam program PTSL. Sementara itu, redistribusi tanah menargetkan 2.200 bidang, dan 75 bidang lainnya merupakan bagian dari program lintas sektor. Alfarobi menjelaskan pelaksanaan PTSL mencakup beberapa tahapan strategis, seperti mewujudkan desa lengkap, menetapkan batas administrasi, dan memperbarui peta-peta lama.
“Sebagai langkah awal, seluruh batas tanah di desa akan diukur secara menyeluruh untuk mendeteksi tanah yang belum memiliki sertifikat. Sebelumnya, luas desa akan diukur secara rinci untuk mendukung kebijakan one map, one policy (satu peta, satu kebijakan),” jelasnya. Dengan target penyelesaian 5.775 bidang tanah pada 2025, BPN Bombana dapat mempercepat penataan aset dan kepemilikan tanah masyarakat di Kabupaten Bombana, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (idh/b)