Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari Parinringi dan Kepala DJPb Sultra Syarwan bersama jajarannya usai teken nota kesepahaman bersama di ruang Rapat Wali Kota, Kamis (30/1).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kota Kendari bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra. Itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama yang dilakukan Pj Wali Kota Kendari Parinringi dan Kepala DJPb Sultra Syarwan di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (30/1).

Kesempatan itu, Syarwan menyampaikan pentingnya perubahan fungsi Kementerian Keuangan, khususnya DJPb. Ia mengungkapkan, selama ini Kementerian Keuangan berperan sebatas kasir yang hanya melakukan transaksi pembayaran.

“Namun, seiring waktu, peran tersebut berkembang menjadi lebih kompleks. Kini, Kementerian Keuangan, khususnya melalui IPB, memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian, memberikan rekomendasi, dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Kerjasama dengan Pemkot, kata dia, langkah awal yang diharapkan dapat membentuk komunitas pengelola keuangan negara yang lebih terintegrasi.

Ia menyoroti adanya kendala dalam pengelolaan dana daerah, salah satunya terkait dengan Tanda Dapat Masuk (TDM) yang masih tertahan di rekening daerah.

Sementara itu, Parinringi, mengungkapkan kerjasama ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan dari kedua belah pihak untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan.

“Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat memberikan dampak yang positif dan strategis bagi Pemkot Kendari, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Katanya, tujuan dari kerja sama ini adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal transfer dana dari pemerintah pusat, serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih akuntabel. (ris)

  • Bagikan