--Sekda Asrun Lio Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Penanganan Bencana
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam beberapa hari belakangan, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dilanda gempa bumi. Kota Kendari pun diguyur hujan lebat dan beberapa titik dilanda banjir. Sejumlah daerah di Sultra telah menetapkan status siaga bencana. Kabupaten Koltim, misalnya, telah mengambil langkah tersebut dan tengah bersiap menaikkan status menjadi tanggap darurat. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Koltim meliburkan seluruh sekolah guna menghindari risiko lebih lanjut.
Selain Kabupaten Koltim, Kota Kendari juga telah menetapkan status siaga bencana.
Dengan adanya 2 daerah yang sudah berstatus siaga, Pemprov Sultra pun akan segera mengambil langkah serupa. "Jika sudah ada 2 daerah (kabupaten/kota) yang menetapkan status siaga, maka provinsi juga harus segera mengambil langkah yang sama. Ini penting agar kita bisa lebih mudah dalam memobilisasi sumber daya yang ada untuk mengatasi keadaan darurat di daerah terdampak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penanganan bencana, Kamis (30/1/2025).
Rakor digelar secara virtual bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, para bupati, wali kota, serta kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota terdampak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penetapan status siaga bencana di tingkat provinsi akan memungkinkan Pemerintah Porvinsi (Pemprov) Sultra untuk lebih fleksibel dalam mengerahkan bantuan dan sumber daya. "Dengan status ini, pemerintah daerah bisa lebih leluasa dalam mengalokasikan anggaran, menyalurkan bantuan logistik, serta mengerahkan tim penyelamat dan tenaga kesehatan ke daerah terdampak," jelas Sekda Asrun Lio didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sultra, Muhammad Yusup.
Menurut Sekda Asrun Lio, rakor ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi situasi darurat, termasuk kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak.
"Sesuai arahan dari Bapak Pj Gubernur bahwa kita harus dapat memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan bencana ini. Kita juga harus meningkatkan kecepatan dalam melaporkan kejadian luar biasa agar tidak kalah dengan informasi yang beredar di media. Selama ini, informasi bencana sering kali lebih dahulu beredar di media sebelum sampai ke pemerintah provinsi," tutur Sekda Asrun Lio.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rakor itu adalah perlunya sistem pelaporan yang lebih cepat dan terstruktur dari setiap daerah terdampak. Oleh karena itu, Pj Gubernur Sultra menginstruksikan agar setiap kejadian bencana dilaporkan secara berjenjang dari tingkat kabupaten ke provinsi, lalu diteruskan ke pemerintah pusat.
"Selain itu, penetapan status kebencanaan juga harus dilakukan secara seragam dan berdasarkan tahapan yang telah ditentukan. Setiap daerah perlu memahami kapan harus menetapkan status siaga bencana, kapan status tanggap darurat harus diberlakukan, serta bagaimana menentukan transisi darurat menuju pemulihan pascabencana,"papar Sekda Asrun Lio.