KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna meminta pemerintah daerah (Pemkab) menyahuti aspirasi 426 honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Muna. Nakes menuntut agar yang namanya hilang dari data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 segera dikembalikan.
Legislatif juga meminta agar Pemkab Muna membuka kuota tambahan bagi nakes pada seleksi PPPK.
Anggota Komisi I DPRD Muna, Nurnia mengatakan, nakes merupakan garda terdepan untuk kesehatan masyarakat. Sehingga perlu untuk dipikirkan apa yang menjadi aspirasi 426 nakes di Muna.
"Ini harus menjadi perhatian Pemkab dan perlu ditindaklanjuti untuk dicarikan solusinya. Karena berbicara surat keputusan (SK), 426 nakes memiliki SK bahkan sudah mengabdi hingga belasan tahun," ujar Nurnia, Kamis (30/1/2025).
Lanjut dia, honorer meminta ada tambahan kuota PPPK. Tapi apabila tidak bisa disahuti maka mereka meminta agar nama-nama yang hilang dimasukan kembali ke data base BKN.
"Aspirasi ini perlu kita sikapi, agar mereka mendapatkan solusi mengingat nakes merupakan garda terdepan bagi kesehatan masyarakat. Ini juga menjadi catatan bagi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna," imbuhnya. (deh/KP)