Pemkab Muna Masih Tunggu Petunjuk BKN, Terkait Nasib 426 Honorer Nakes

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait polemik honorer 426 tenaga kesehatan (Nakes).

"Tuntutan 426 nakes sudah disahuti Pemkab Muna. Kami telah melakukan konsultasi ke BKN dan KemenPAN-RB. Usaha tetap dilakukan dan akan dicarikan solusi terbaik," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, Muh. Safei, Selasa (28/1/2025).

Dia menambahkan, 426 nakes saat ini sudah terdaftar di BKN. Tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN.

"Tetap kami carikan solusi. Mari terus berjuang bersama ke pusat, sampai mendapatkan tambahan kuota untuk nakes. Walaupun sebenarnya, ini menjadi beban keuangan daerah karena belanja pegawai di Muna sudah over (berlebih)," jelasnya.

Disisi lain, para nakes berharap agar yang menjadi tuntutan mereka dapat disahuti oleh Pemkab Muna. Mengingat para nakes itu sudah mengabdi puluhan tahun di Puskesmas di Kabupaten Muna. (deh/KP)

  • Bagikan

Exit mobile version