KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Penerimaan pajak dari sektor
makan dan minum di Kota Kendari menunjukkan kenaikan signifikan. Realisasi pajak sektor ini mencapai Rp 38 miliar sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat Rp 4 miliar dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 34 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti menjelaskan,
peningkatan ini dicapai melalui "uji potensi" yang dilakukan Bapenda.
"Selama 15 hari dalam sebulan, petugas Bapenda melakukan kunjungan ke tempat makan dan restoran untuk mengkaji potensi pajak. Data potensi ini digunakan sebagai acuan untuk menerima laporan self assessment dari wajib pajak," ungkap Satria Damayanti.
Dengan pendekatan ini, lanjut dia, Bapenda berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pajak.
“Selain sektor makan minum, sektor listrik penerangan jalan umum (PJU) juga turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak daerah,” imbuhnya. (ags/KP)