KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Orang tua harus lebih jeli memantau pergaulan buah hati yang masih remaja. Penggunaan narkoba bagi remaja di Kota Kendari semakin memperihatinkan. Tiap tahun, generasi muda terutama yang masih usia produktif menjadi pengguna narkoba. ika salah pergaulan, tidak menutup kemungkinan akan terjerat dalam lingkaran pencandu narkoba.
Kepala BNN Kota Kendari AKBP Mohamad Dafi Bastomi menjelaskan korban penyalahgunaan narkoba menunjukkan tren peningkatan tiap tahunnya. Sepanjang 2024, sebanyak 77 pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di BNN Kota Kendari.
“Pengguna narkoba yang direhabilitasi dari beragam profesi dan usia. Yang memiriskan, pengguna narkoba ada yang berusia di bawah 15 tahun. Yang paling muda, masih duduk di bangku kelas 4 SD dengan kecenderungan memakai narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya kemarin.
Sabu-sabu lanjutnya, merupakan jenis narkoba yang paling marak digunakan dan yang paling sering ditemukan di kalangan pekerja usia muda. Narkoba jenis sabu-sabu menyasar orang yang secara umum pekerja dan usia-usia produktif.
“Dari hasil data yang kita minta dari Polresta dan dari hasil rehabilitasi kita, rata-rata sih ya usia-usia muda, usiausia pekerja kebanyakan. Sabu-sabu memang menyasar orang-orang di usia produktif, karena sifatnya yang cepat memberikan efek pada tubuh,” jelasnya.
Selain itu, ada juga jenis narkoba lain seperti ganja dan tembakau sintetis atau gorilla, yang lebih condong dikonsumsi oleh anak-anak SMP, karena lebih murah dan mudah didapatkan.
“Biasa dikenal itu sinte, memang harganya murah tapi jangan salah, secara psikologis perubahan sikap dan karakternya sama, hampir sama dengan sabu sabu,” ujarnya.
Ia turut menyoroti penggunaan lem yang digunakan sebagai narkotika. Menurutnya, lem itu lebih membayangkan dan merusak otak bahkan sampai ke parahnya bisa mengalami gangguan kejiwaan.
“Saya kemarin koordinasi dengan Direktur Rumah Sakit jiwa, kebanyakan yang ada di situ jadi gila karena pake lem. Meskipun tidak bisa kita kategorikan sebagai narkoba, tapi efek adiktif dan kerusakan yang ditimbulkan sangat berbahaya,” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN Kota Kendari memiliki beberapa program dan fasilitas. Diantaranya klinik pratama yang menyediakan layanan rehabilitasi gratis tanpa dipungut biaya. BNN menawarkan dua metode rehabilitasi, yaitu secara wajib (compulsory) bagi pengguna yang terjerat masalah hukum dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, serta secara sukarela bagi individu yang mengajukan diri atau atas permintaan orang tua.
Di sisi lain, BNN terus menggencarkan fungsi pencegahan dan pemberdayaan. Salah satunya melalui program P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat). Program ini melibatkan berbagai kegiatan yang didukung oleh DIPA BNN dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Di sisi lain, BNN juga memperkuat fungsi pemberantasan dan rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang menangani pengguna narkoba yang terjaring hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akan melakukan MoU untuk memasukkan materi pencegahan narkoba di tingkat sekolah, mulai dari TK hingga SMP. Untuk tingkat SMA, kami akan bekerja sama dengan BNP dan Dinas Pendidikan Provinsi,” ucapnya. (b/iky)