KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) membuka ruang buat ASN dari daerah lain untuk tugas di Mubar. Hanya saja, itu diberikan kepada ASN dengan kemampuan tertentu yang masih dibutuhkan daerah dan disesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Pada prinsipnya perpindahan pegawai itu normal. Tetapi untuk kita menerima maka kita sesuaikan dengan kebutuhan. Mianya, disiplin ilmu itu kita belum ada, maka bisa saja kita terima,” kata Sekretaris Daerah Mubar, LM. Husein Tali.
Katanya, permohonan pindah masuk di Mubar yang diajukan beberapa pegawai sudah ada. Baik itu pegawai dalam lingkup Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun dari provinsi lain. Akan tetapi pihaknya belum memberikan kepastian apakah mereka akan diterima atau tidak.
“Urusan pindah itu adalah hak setiap pegawai, tetapi kesimpulan dan mempertimbangkannya itu ada sama kita,” sambung Jenderal ASN Mubar itu.
Lalu bagaimana dengan pegawai Mubar yang ingin pindah keluar? LM. Husein Tali mengaku membuka lebar ruang itu. Hanya saja semua tetap akan dilihat dan dipertimbangkan. “Kalau pindah keluar cepat kita proses. Karena mengurangi beban anggaran. Tetapi kita juga tetap akan cek, kalau yang mau pindah itu kita sudah investasi SDM nya maka harus dipertimbangkan,” ucapnya.
Pada prinsipnya SDM itu modal dan kehatihatian tetap kita kedepankan. Jangan sampai, yang akan meninggalkan Mubar ini adalah pegawai yang bisa memajukan daerah.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pemgelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim menyebut pada APBD 2025 postur belanja pegawai Mubar diporsikan 43 persen dari total pagu APBD Mubar. Porsi belanja pegawai itu disiapkan untuk menggaji 3.464 orang ASN Mubar. (ahi/b)