--Sukses di Sektor Kuliner, BPHTB Terkendala Kebijakan Pusat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Sebagai kota jasa, Kendari bisa mengoptimalkan sumber penerimaan daerah lewat sektor pajak. Namun tahun lalu, target realisasi penerimaan daerah melalui pajak sedikit meleset. Hingga Desember 2024, persentasenya baru diangka 98,14 persen.
Tidak tercapainya realisasi penerimaan ini disebabkan beberapa item pajak yang tak sesuai target awal. Hal ini lebih dikarenakan kendala teknis terkait adanya kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti melaporkan realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 mencapai Rp 215 miliar, atau 98,14 persen dari target Rp 220 miliar.
Meskipun hampir mencapai target, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (BPHTB).
“Penurunan target BPHTB disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan kuota bagi pengembang pada Agustus tahun 2024 lalu,” ungkap Satria Damayanti, kemarin.
“Hal ini mengakibatkan realisasi BPHTB hanya mencapai Rp 50 miliar dari target Rp 55 miliar,” lanjutnya.
Satria Damayanti menambahkan pemerintah pusat akan mendorong pembangunan rumah subsidi pada tahun 2025 melalui program 3 juta rumah.
Sejalan dengan itu, pembebasan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi tipe 36 dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk kepemilikan pertama telah disosialisasikan kepada asosiasi pengembang dan PPAT melalui grup WhatsApp.
Di sisi lain, sektor makan dan minum menunjukkan kenaikan signifikan. Realisasi pajak sektor ini mencapai Rp 38 miliar pada tahun 2024, meningkat Rp 4 miliar dibandingkan tahun 2023 (Rp 34 miliar).
Peningkatan ini dicapai melalui “uji potensi” yang dilakukan Bapenda. Selama 15 hari dalam sebulan, petugas Bapenda melakukan kunjungan ke tempat makan dan restoran untuk mengkaji potensi pajak.
“Data potensi ini kemudian digunakan sebagai acuan untuk menerima laporan self assessment dari wajib pajak,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, Bapenda berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pajak.
“Selain sektor makan minum, sektor listrik penerangan jalan umum (PJU) juga turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak daerah,” pungkasnya. (b/ ags)
PENERIMAAN PAJAK 2024
- Target Rp 220 Miliar
- Realisasi Rp 215 Miliar atau Capaian 98,14 Persen
- Penyebabnya Target BPHTB Meleset
- Lebih Disebabkan Persoalan Teknis Terkait Kebijakan pemerintah pusat
- BPHTB hanya Rp 50 miliar dari target Rp 55 miliar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti Penerimaan Pajak 2024
- Pajak Rumah Makan dan Restoran Meningkat dari Rp 34 miliar menjadi Rp 38 miliar
- Pajak Penerangan jalan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak daerah