Percepat Pemberkasan untuk Penetapan NI PPPK

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Konkep, Umar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--203 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) yang lolos pada tahap pertama, kini sedang melengkapi berkas administrasi. Tahap pemberkasan itu dilakukan sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebagai salah satu yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka NI PPPK tak diberikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar, mengimbau kepada seluruh CPPPK yang lolos pada tahap pertama, agar segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi dokumen lainnya.

"Ini sangat penting untuk memercepat proses pengusulan penetapan NI PPPK. Karena jika tidak, maka akan terjadi keterlambatan dalam pengusulan," harap Umar, Rabu (22/1).

Ia menegaskan, setiap calon PPPK harus menyelesaikan pemberkasan dengan cermat dan tepat waktu. Apabila menemui kendala dalam pengisian data atau proses pemberkasan lainnya, ia meminta segera menghubungi pihak BKPSDM agar bisa dibantu dan diselesaikan.

"Jangan sampai hanya karena masalah kecil pada satu orang, proses pengangkatan seluruhnya jadi terhambat. Kami berharap seluruh calon PPPK bisa segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dengan tepat waktu agar proses ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat," tegas Umar.

Ia juga mengaku, pihaknya belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal pasti pengangkatan PPPK sebagai Pegawai ASN kontrak. Terkait Terhitung Mulai Tanggal (TMT), kemungkinan akan ditetapkan pada 1 Februari, 1 Maret, atau bahkan 1 April. Namun hingga saat ini pihak BKPSDM belum bisa memastikan.

"Saya tidak ingin memberi spekulasi, karena hal tersebut bisa menimbulkan kebingungan. Kami sedang memproses segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Kami mohon pengertian dan kerja sama dari seluruh calon PPPK, agar proses pemberkasan ini bisa selesai tanpa kendala," tambahnya.

Umar menambahkan, dari total 203 CPPPK yang lolos pada tahap pertama, pemberkasan terbagi menjadi tiga kategori. Untuk 21 orang guru, 141 tenaga teknis dan 41 tenaga kesehatan. "Sekali lagi saya berharap, dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, pemberkasan ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga pengangkatan PPPK bisa dilakukan dengan lancar dan sesuai jadwal," pungkasnya. (c/jib)

  • Bagikan