Kuota Haji Sultra Menunggu Keppres BPIH

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh

221 Ribu Kuota se-Indonesia

Kemenag sudah membagi secara rinci kuota prioritas lansia tersebut berdasarkan provinsi. Pembagian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1196/Tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M yang disahkan pada pertengahan November 2024 lalu.

Di dalam peraturan tersebut ditetapkan bahwa total kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 adalah haji reguler. Dengan rincian jamaah tahun berjalan atau kuota normal sebesar 190.897 orang.

Kuota prioritas lansia atau lanjut usia sebanyak 10.166 orang. Lalu ada kuota untuk petugas atau pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 685 orang, dan terakhir untuk Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 1.572 orang.

Biaya Haji Menurun

Pelaksanaan haji 2025 semakin dekat. Pemerintah sudah menetapkan rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 jutaan per jemaah.
Dari jumlah tersebut, yang menjadi tanggungan jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) adalah Rp55,4 jutaan per orang. Sisanya sebesar Rp 33,97 jutaan per jemaah ditanggung oleh hasil investasi dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya haji tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Rerata BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 jutaan per jemaah. Dari jumlah tersebut, yang menjadi tanggungan jemaah adalah Rp56 jutaan per orang. Sedangkan dari nilai manfaat investasi dana haji Rp 37,3 jutaan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penurunan biaya haji itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Dia ingin jemaah tersenyum dari awal sampai akhir. ’’Tersenyum di awal karena biaya haji turun. Tersenyum di tengah karena pelayanan saat haji baik. Dan tersenyum di akhir karena hajinya mabrur,’’ tuturnya. (ags/b/jpg)

Kuota Haji Sultra Menunggu Keppres BPIH

  • Bagikan

Exit mobile version