Kuota Haji Sultra Menunggu Keppres BPIH

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 hingga saat ini belum ditetapkan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, H. Muhammad Saleh, menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait alokasi kuota haji. "Kami masih menunggu kuota haji dari pusat, termasuk Keppres (Keputusan Presiden) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ujar H. Muhammad Saleh.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan informasi resmi mengenai kuota haji kepada publik sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat. "Nanti sudah ada Keppres baru bisa disampaikan ke publik," tambah Saleh.

Kemenag Sultra saat ini tengah bersiap menghadapi musim haji tahun 2025. Namun, tanpa kepastian kuota, persiapan yang lebih terinci masih tertunda. Saleh tak menampik jika kepastian kuota haji sangat penting bagi calon jemaah haji di Sultra agar dapat mempersiapkan diri secara matang, baik secara administrasi maupun secara fisik dan mental.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemerintah pusat resmi mengumumkan kuota haji dan biaya haji untuk tahun 2025,” ungkap Saleh.

Masa Tunggu 27 Tahun

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengungkapkan masa tunggu jemaah haji Sultra mencapai 27 tahun. Waktu yang panjang ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam melayani calon jamaah haji.

Kemenag Sultra telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi musim haji tahun 2025, termasuk pengecekan data calon jamaah haji yang telah terdaftar. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kelancaran pemberangkatan jemaah haji asal Sultra, meskipun dengan masa tunggu yang cukup lama.

Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah kuota, Kemenag Sultra optimistis kuota haji tahun 2025 akan segera diberikan. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi masa tunggu yang cukup panjang tersebut.

Kemenag Sultra juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kuota haji untuk Sultra. “Masa tunggu yang mencapai 27 tahun ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Sultra untuk menunaikan ibadah haji,” ungkap Saleh.

Kemenag Sultra mengimbau calon jemaah haji untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi melalui saluran-saluran komunikasi resmi yang tersedia. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan segera setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Saleh.

  • Bagikan