6 Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari, Kecuali Hasil Pilkada yang Bersengketa

  • Bagikan


Tunggu Putusan MK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabar gembira bagi 6 bupati terpilih di Sultra hasil Pilkada serentak 2024. Mereka yang terpilih dan hasil Pilkadanya tidak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada Kamis 6 Februari 2025. Penetapan jadwal pelantikan itu adalah hasil kesepakatan pemerintah (Menteri Dalam Negeri) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

6 bupati terpilih di Sultra yang hasil Pilkadanya tidak digugat di MK yakni La Ode Darwin (Muna Barat), Yusran Akbar (Konawe), dan Amri Jamaluddin (Kolaka). Selain itu, Burhanuddin (Bombana), Abdul Azis (Kolaka Timur) dan Afiruddin Mathara (Buton Utara).

Berbeda dengan kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya bersengketa di MK maka akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap. Kendati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025, namun KPU Sultra punya pandangan berbeda.

Anggota KPU Sultra, Amiruddin, menyatakan KPU akan mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menetapkan pelantikan gubernur pada 7 Februari dan bupati/wali kota pada 10 Februari. “Pelantikan merupakan domain yang diatur oleh Perpres, dan Perpres 80 saat ini masih berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendari Pos, Rabu (22/1/2025).

Amiruddin juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kepentingan umum dan kemaslahatan dalam pengambilan keputusan, serta perlunya mempertimbangkan proses sengketa di MK.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra, Muliadi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. “Keputusan pemerintah pusat akan menjadi acuan dalam persiapan pelantikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara (IKN). "Dilaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat poin kesimpulan raker pihaknya dengan Tito, Rabu

Dia juga menyebutkan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito menyepakati usulan soal perlunya Presiden RI merevisi PP Nomor 80 Tahun 2024. "Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI, agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024," ujar Rifqi.
(ags/b)

  • Bagikan