--Kalau Penuhi Syarat, Dinyatakan Lulus Berkas
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Daftar nama peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkup Pemkab Buton yang dinyatakan lulus telah diumumkan, namun mendapat protes dari Satpol PP Buton. Alasannya ada pelamar yang menggunakan surat keterangan aktif bekerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, padahal tak aktif berkantor.
Puluhan Satpol PP melayangkan protes hasil seleksi PPPK dengan menggruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton.
Kepala BKSDM Buton Taufik Tombuli yang menerima massa mengatakan pihaknya tidak mungkin memasukan data di luar usulan dinas.
“Data yang dipertanyakan itu tak bisa dijelaskan oleh BKPSDM sebab kami hanya mengimput sesuai kelengkapan berkas masing-masing,” ungkap Taufik mengklarifikasi tentang dugaan 12 peserta lulus seleksi berkas PPPK Satpol PP tahap dua yang tak pernah mengabdi.
Taufik berjanji akan mengklarifikasi persoalan ini kepada Kasatpol PP sebab hanya Kasatpol yang tahu itu. Menurut dia data yang ada di BKPSDM tidak akan diubah admin karena dimasukan dari dinas terkait.
“Kelengkapannya dari dinas masing-masing. Surat keterangan aktifnya bukan BKPSDM yang buat. Tetapi OPD,” sambung dia.
PPK yang dinyatakan lulus administrasi berarti persyaratannya dipenuhi. Menurutnya, tidak mungkin jika BKPSDM memanipulasi data, sebab itu langsung terkoneksi dengan BKN pusat. (lyn/b)