--Genjot KTP Digital, Disdukcapil Jemput Bola
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak hanya berupa kartu. Kini, pemerintah tengah menggenjot kepemilikan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tahun lalu, progres kepemilikan IKD di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih jauh dari target nasional. Dari target 30 persen, hanya sekitar 4 persen warga Sultra yang telah mengurus KTP digital.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra Ifa Puciano Lestari mengakui aktivasi IKD belum optimal. Hal ini disebabkan beberapa kendala. Diantaranya, sosialisasi yang belum masif, akses yang bergantung pada kepemilikan gadget dan paket data, serta masih adanya daerah dengan akses internet terbatas, menjadi beberapa faktor penghambat.
"Di beberapa daerah di Sultra, masih ada daerah dengan blind spot atau tidak ada jaringan. Ini menyebabkan masyarakat merasa IKD belum begitu dibutuhkan. Kendala ini menyebabkan capaian kepemilikan IKD baru di angka 4 persen. Kondisi ini juga dialami sebagian besar provinsi. Yang mana, capaiannya masih di bawah 10 persen. Yang tertinggi, aktivasi IKD baru sekitar 15 persen," jelasnya kemarin.
Sebagai upaya menggenjot aktivasi IKD lanjutnya, Disdukcapil melakukan jemput bola untuk mempercepat proses perekaman. Petugas Disdukcapil turun langsung ke lapangan, seperti di kantor desa, kelurahan, dan kecamatan, untuk memberikan layanan perekaman KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, serta aktivasi IKD.
Tidak hanya sampai di situ, dalam berbagai kegiatan seperti musrenbang, sosialisasi dan pameran juga dimanfaatkan sebagai momen untuk melakukan pelayanan ini," tambahnya.
Tahun 2025, aktivasi IKD di Sultra ditargetkan 30 persen. Hal ini sesuai target nasional. Makanya, Disdukcapil terus melakukan berbagai langkah percepatan kepemilikan KTP digital di Bumi Anoa. "Insya Allah, Disdukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota komitmen untuk terus menggenjot aktifasi IKD. Ini juga bagian dari usaha mengejar target nasional dengan memaksimalkan pelayanan di lapangan," tuturnya.
IKD sendiri memiliki berbagai manfaat yang memudahkan masyarakat. Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat membawa berbagai dokumen kependudukan penting, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya, hanya dalam satu perangkat digital. Selain dokumen kependudukan, IKD telah terintegrasi dengan beberapa lembaga lain, seperti BPJS, kartu AS N, dan NPWP yang semakin meningkatkan fungsinya sebagai identitas digital yang lengkap.
"Jadi di IKD itu bukan cuma ada dokumen kependudukan, tapi beberapa lembaga yang sudah terintegrasi dengan NIK ada di situ," ujarnya.
IKD dapat mempermudah kita dalam berbagi data dengan lembaga lain. Misalnya, di bank seperti BCA."Kita cukup membuka aplikasi IKD, memilih opsi berbagi data melalui barcode, lalu menunjukkan barcode tersebut kepada petugas BCA setelah memasukkan PIN. Petugas akan memindai barcode, dan data langsung muncul di sistem BCA. Proses ini mempermudah dan mempercepat pengaksesan data dengan izin nasabah," ujarnya.
IKD memungkinkan penggunanya mengakses data yang paling update dan valid karena diambil secara real time dari server Dukcapil
"Misalnya, kalau kita sudah mengganti status dari pelajar menjadi karyawan atau PNS, dan kita belum sempat mencetak KTP fisik yang baru, data yang ada di IKD sudah memperbarui perubahan tersebut secara otomatis. Jadi, sangat membantu sekali sebenarnya bagi masyarakat yang paham," ucapnya. (b/iky)