DPRD Didesak Tindak PT Timah

  • Bagikan
Suasana audiens antara DPRD dengan FRI Bombana terkait aktivitas PT Tima yang diduga merusak lingkungan di Kabaena.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana mendatangi kantor Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Bombana untuk membahas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang PT. Timah yang dianggap telah memengaruhi permukiman warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, yang dilanda banjir lumpur merah.

Jenderal Lapangan FRI, Dede Setiawan, menyampaikan kekhawatiranya terkait keluhan warga Desa Baliara yang terimbas dampak lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut, dan meminta DPRD Bombana bertindak tegas untuk memastikan PT. Timah mematuhi ketentuan hukum yang ada, terutama UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018. Kedua regulasi tersebut mengharuskan perusahaan tambang untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang baik dan melakukan pemantauan terhadap pencemaran yang terjadi.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Bombana untuk menekan PT. Timah agar mematuhi aturan yang ada, dan segera memperbaiki dampak yang dirasakan masyarakat,” tegas Dede Setiawan saat audiensi dengan DPRD Bombana kemarin.

Dalam audiensi tersebut, FRI Bombana meminta DPRD dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab banjir lumpur merah di Desa Baliara. Mekinta aktivitas tambang yang merusak lingkungan di Kabaena diberhentikan.

“Ia juga meminta DPRD untuk mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan yang realistis dan berkelanjutan kepada masyarakat yang terdampak. Juga, mendorong kebijakan lingkungan yang lebih pro-rakyat,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Bombana, Iskandar, mengungkapkan sebelumnya DPRD telah melakukan langkah-langkah awal untuk menanggulangi permasalahan ini.

“Kami sudah memanggil pihak PT. Timah pada tahun 2022 untuk membuat sediment pond sebagai solusi. Namun hingga kini, mereka belum merealisasikannya,” ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat tidak terusmenerus menjadi korban dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang. (idh/b)

  • Bagikan

Exit mobile version