DPRD Desak Pemkab Bayar Utang ke BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, Muh. Rahim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna meminta Pemerintah Kabupaten segera melunasi tunggakan utang pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan begitu, tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di masyarakat. Sekira Rp 4,2 miliar tunggakan utang Pemkab pada BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan di tahun 2024.

Ketua DPRD Muna, Muh. Rahim, mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala BKAD Muna, La Ode Hasrun untuk mempertanyakan perihal tunggakan Pemkab pada BPJS Kesehatan. Ia khawatir, bila keterlambatan pembayaran utang BPJS Kesehatan akan berdampak pada layanan kesehatan gratis.

“Hasil komunikasi sebelumnya, Pemkab akan menuntaskan tunggakan utang tersebut. Tetapi, DPRD akan kembali mempertanyakan pada pemerintah daerah kapan kepastiannya akan dibayarkan. Kita akan bahas bersama dengan pemerintah. Mengingat BPJS Kesehatan sangat penting bagi masyarakat,” kata Muh, Rahim, Kamis (16/1).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun menjelaskan utang terhadap BPJS tahun 2024 sebesar Rp 4,2 miliar. Sedangkan utang tahun sebelumnya sekitar Rp 5 miliar. Pemerintah sedang berupaya untuk melunasi tunggakan utang tersebut. Baik tunggakan di tahun 2024 maupun tahun sebelumnya.

“Utang tersebut pasti kita bayarkan, tetapi tergantung kemampuan keuangan daerah. Pemkab akan berupaya menempuh langkahlangkah penghematan. Artinya, anggaran yang masih bisa ditunda, maka akan kita tunda. Seperti biaya untuk perjalan dinas, alat tulis kantor dan makan minum. Harus kita alihkan, karena selama ini di APBD terlalu banyak belanja operasional, bukan belanja pokok. Ini juga sudah sesuai dengan evaluasi APBD,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan