Menteri HAM Usul Kawasan Industri Pindah di Luar Pulau Jawa

  • Bagikan
Menteri Hak asasi manusia (Ham) Natalius Pigai

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target Presiden Prabowo Subianto berupa swasembada pangan. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pi menemui Menteri Agraria dan Tata Ruan (ATR) Nusron Wahid, Rabu (15/1/2025). Kedua menteri itu membahas upaya melindungi lumbung pangan nasional dari ancaman penyempitan lahan. Salah satu yang diusulkan Menteri HAM berupa pemindahan kawasan industri keluar Pulau Jawa.

Menteri Natalius Pigai menuturkan bahwa dalam pertemuan dibahas pengaturan dan penataan tanah berbasis HAM salah satunya, saat ini lumbun pangan seperti Majalengka, Indramayu Sragen, Bojonegoro yang terancam dengan pembangunan infrastruktur. “Misalnya pabrik dan properti,” paparnya.

Padahal, kawasan lumbung pangan itu perlu dijaga dan bahkan diperluas. Sehingga, produksi pangan bisa meningkat untuk masa depan Indonesia. “Saat ini kebutuhan beras tiap tahun 30 juta ton, produksi hanya 20 juta ton per tahun. 10 juta ton dipenuhi impor, nah kita berupaya agar produksi bisa 50 juta ton,” ungkap Menteri Natalius Pigai.

Hal itu bisa tercapai bila lahan pertaniannya mencukupi. Namun, terdapat kawasan industri yang bersaing untuk mendapatkan lahan. “Ini bisa mempersempit space pertanian, karena itu tadi dibahas soal kemungkinan memindah kawasan industri keluar Pulau Jawa,” ujar Menteri Natalius Pigai.

Memang pemindahan kawasan industri ini merupakan isu lama. Namun begitu, bisa ditempuh untuk melindungi kawasan produksi pangan nasional. “Masih juga perlu kajian untuk soal kebutuhan konsumen dan bahan baku seperti apa bila kawasan industri dipindah. Itu semua perlu dipikirkan,” jelas Menteri Natalius Pigai.

Menurutnya, dengan pemindahan tersebut konflik tanah yang berujung pada pengaduan pelanggaran HAM bisa ditekan. Saat ini tiap tahun laporan pengaduan HAM rata-rata mencapai 2 ribu kasus. “Didalamnya ada konflik tanah dan sebagainya. Diperkirakan akan terus meningkat pengaduan ke Kementerian HAM,” terangnya.

Dengan pemindahan kawasan industri tentunya bisa mencegah terjadinya konflik tanah dan pelanggaran HAM. Dia mengatakan, berupaya menyelaraskan antara penggunaan tanah berbasis HAM “Nantinya dengan Pak Menteri ATR dibahas semua,” jelas Menteri Natalius Pigai.

Sementara itu, Menteri ATR Nusr Wahid menjelaskan, hampir satu jam berdiskusi dengan Menteri HAM Natalius Pigai terkait dua topik. Yang palin utama penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM. “Bagaimana setiap sertifikasi tanah memberikan hak-hak atas tanah. Baik itu hak penguasaan lahan dan turunannya,” jelasnya.

Topik kedua adalah bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi HAM. “Jadi secara prinsip itu, yang lain nanti akan kita kembangkan dalam bentuk desk,” ujar Menteri Nusron. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version