Hanura Bantah Kuasa Hukum Tina Nur Alam Soal Pemalsuan Tanda Tangan

  • Bagikan
Fajar Ishak Daeng Jaya

Anggota DPRD Sultra 2 periode itu menepis klaim bahwa ada pengurus DPD Hanura Sultra yang siap bersaksi di MK tentang pemalsuan tanda tangan. Fajar Ishak menilai hal ini sebagai bagian dari konspirasi dengan calon lain yang tidak didukung oleh partai.

Menurut Fajar Ishak, Partai Hanura Sultra menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait pemalsuan tanda tangan tersebut. Partai ini percaya bahwa KPU dan Bawaslu akan bertindak profesional dan memverifikasi segala prosedur yang berlaku dalam Pilkada Sultra.

Fajar Ishak menyatakan akan tetap solid dan terus fokus mengawal kemenangan pasangan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua dalam Pilgub Sultra 2024. Hingga berita ini diterbitkan, kuasa hukum Paslon nomor urut 4 belum memberikan tanggapan terkait pernyataan keras dari Partai Hanura. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version