KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aksi protes sejumlah guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara beberapa waktu lalu, yang enggan dimutasi mendapat respon dari eksekutif dan legislatif. Penolakan mutasi yang dilakukan para guru dianggap melanggar etika sebagai abdi negara.
Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Utara Moh. Narsain, mengatakan guru yang menolak dipindahtugaskanmelanggar kode etik dan kode prilaku sebagai aparatur sipil negara.
Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nursain menuturkan, mestinya sebagai abdi negara harusnya memahami proses mutasi yang dilakukan di lingkup Pemkab Konawe Utara. Apalagi proses mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi di Pemkab Konut.
“Sebelum diangkat menjadi abdi negara harusnya mereka menyadari, ada selembar kertas penyataan yang dibuat jika bersedia di tempatkan di mana saja. ASN guru harus tahu, kalau proses mutasi yang dilakukan itu telah mengantongi izin dari Kemendagri,”ujar mantan Camat Asera, (15/1).
Terkait sanksi yang akan diberikan atas aksi protes oleh guru ASN maupun ASN PPPK, BKPSDM sementara memproses langkah selanjutnya. “Kita akan proses nanti. Ini kan masih jalan prosesnya, bahkan mereka sudah melapor di Kemendagri. Kembali ke kode etik dan kode perilaku. Aksi itu saja sudah melanggar kode etik,” ujarnya.
Menurut Moh. Nursain aksi protes yang dilakukan oleh ASN, secara etika moral telah melanggar sebagai abdi negara. Kalau ada hal yang dinilai kurang sepakat dengan keputusan yang dilakukan oleh Pemkab Konut, mestinya menggunakan saluran yang telah diatur dalam ketentuan. “ASN yang tidak puas silakan mengajukan penolakan melalui surat keberatan ke atasan secara tertulis,”ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir, menyayangkan aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah guru. Menurutnya, mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Konut tentunya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
“Teman-teman guru tidak perlu alergi dengan mutasi yang dilakukan, itu juga bagian dari proses penyegaran organisasi. Sebagai abdi negara harus menjunjung tinggi loyalitas terhadap pimpinan,” tandasnya. (min/b)