Disdukcapil Muna Maksimalkan Pelayanan Keliling

  • Bagikan
Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Muna.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna terus melakukan inovasi dalam layanan kependudukan. Salah satunya dengan memaksimalkan pelayanan kependudukan keliling di desa, kecamatan hingga sekolah-sekolah.

Kegiatan pelayanan keliling ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mempermudah pelayanan kependudukan di masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Muna, Andi April mengatakan pelayanan keliling dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Muna. Yang diperlukan masyarakat dalam menjangkau layanan publik adalah kemudahan akses dan kualitas layanan. Sehingga Disdukcapil perlu memaksimalkan pelayanan dengan menjemput bola.

“Tahun 2025, kita fokus pada pelayanan keliling. Salah-satunya mengunjungi sekolah-sekolah maupun desa. Disdukcapil juga memiliki target agar segala bentuk urusan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan selesai dalam satu hari. Hal ini sesuai standar pelayanan yang ada di Disdukcapil,” kata Andi April, Rabu (15/1).

Selain itu, tahun ini untuk masyarakat yang sudah berumur 18 tahun kebawah capaian akta kelahiran harus mencapai 99,5 persen. Capaian ini juga berlaku bagi masyarakat yang berumur 17 tahun wajib memiliki KTP-elektronik. Diperkirakan, masyarakat yang akan berumur 17 tahun dan belum memiliki KTP-elektronik hingga 31 Desember berada diangka 5.000 orang.

“Jumlah itu yang akan kami kejar dan telusuri di masyarakat. Termasuk, penyandang disabilitas yang tidak bisa berkunjung langsung ke Disdukcapil, kami akan kunjungi ke rumah masing-masing. Sebelumnya, sudah dilaksanakan tapi kurang maksimal. Karena penyandang disabilitas juga punya hak memiliki data kependudukan. Untuk anggaran khususnya tidak ada, tetapi kami akan maksimalkan anggaran perjalan dinas dalam daerah,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan juga perlu didukung dengan kedisiplinan para pegawai Disdukcapil. Sejak Januari 2025, pihaknya sudah menggelar rapat bersama terkait kedisiplinan para pegawai di lingkungan Disdukcapil. Tentunya, berdasarkan jam atau aturan pekerjaan yang berlaku di Disdukcapil.

“Kedisiplinan pegawai sangat menentukan proses pelayanan di Disdukcapil. Kami tidak menginginkan ada masyarakat yang berurusan, tetapi kantor masih tutup. Olehnya, tahun 2025 kami maksimalkan pelayanan mulai dibuka setelah apel pagi. Diharapkan dengan target itu, penilaian ombusman akan meningkat. Tetapi, berdasarkan penilaian kementrian pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesai (KemenPAN-RB) yang dirilis pada 31 Desember 2024, Disdukcapil Muna berada dikategori baik. Kami maksimalkan, tahun ini akan mendapatkan A-. Sehingga diperlukan kerjasama semua elemen di Disdukcapil Muna,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan