Parinringi Atensi Rekomendasi BPK

  • Bagikan
TEM LHP: Pj Wali Kota Kendari, Parinringi (dua dari kiri), bersama Ketua DPD Kota Kendari, La Ode Muhammad narto (kiri), saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemkot di ruang rapat BPK Sultra, Selasa (14/1/2025).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari adan Pemeriksa Keuangan (PK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/1/2025). Laporan tersebut mencakup sejumlah rekomendasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain terkait perencanaan tata kelola dan penanganan lingkungan, pengelolaan limbah, serta pemulihan atas pencemaran lingkungan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi langsung mengatensi rekomendasi tersebut. Dia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk segera merespons hasil temuan BPK. Beberapa langkah perbaikan yang sudah mulai dilaksanakan akan terus diperkuat, terutama dalam hal kebersihan dan kualitas lingkungan hidup.

“Temuan BPK terkait perencanaan dan masalah lingkungan akan segera kami benahi. Setiap Senin, kami rutin melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata terkait kebersihan. Ini adalah cara kami menunjukkan komitmen kepada masyarakat,” ujar Parinringi setelah menerima LHP.

Lebih lanjut, ia menekankan, masalah kebersihan dan lingkungan, termasuk ketersediaan air bersih, menjadi salah satu rekomendasi utama dari BPK.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kota Kendari. Kami diminta untuk menyerahkan laporan tindak lanjut terkait masalah ini paling lambat 15 Maret mendatang,” jelasnya.

Parinringi yang juga Kepala DPM PTSP Sultra ini menambahkan, pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan administratif, tetapi juga membutuhkan dukungan aksi nyata di lapangan. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita, menjelaskan lebih rinci mengenai cakupan pemeriksaan PK, yang fokus pada penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menangani pencemaran lingkungan.

“Temuan BPK ini mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan, pemeliharaan, dan pemulihan. Ini adalah tugas berat yang harus segera ditangani. Namun, kami yakin, di bawah kepemimpinan Pak Wali, masalah ini bisa diselesaikan secara bertahap,” kata Sri Yusnita.

Menurutnya, salah satu langkah awal yang telah diambil Pemkot Kendari adalah menangani masalah sampah. “Penanganan sampah menjadi prioritas karena dampaknya langsung pada pencemaran lingkungan dan kerusakan kualitas air. Sampah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat merusak ekosistem secara luas,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh temuan yang menjadi sorotan BPK tidak bisa diselesaikan sekaligus. Oleh karena itu, Pemkot Kendari akan mengatur prioritas perbaikan secara bertahap. “Kami yakin, dengan semangat dan koordinasi yang baik, perbaikan ini akan berjalan sesuai rencana. Target kami adalah memastikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (iky/b)

  • Bagikan

Exit mobile version