KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Hasil seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah diumumkan. Hasilnya ribuan honorer di Mubar baik tenaga teknis, kesehatan dan tenaga guru berhasil lulus. Kendati demikian Pemkab Mubar mengingatkan kepada honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK wajib masuk kantor.
“Kan semua mengabdi (honorer). Maka sebagai pengabdi maka tetap harus masuk di kantornya (tempat mereka honor, red). Kecuali sudah ada SK pengangkatan PP0K dan di tempatkan di mana barulah menempati tempat kantor baru sesuai SK,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Mubar, LM. Husein Tali saat ditemui Senin (13/1).
Keberadaan tenaga honorer memang sangat membantu dalam menjalankan berbagai kegiatan pelayanan pemerintahan di Mubar. Makanya Pemkab mewanti-wanti semua honorer tetap berkantor seperti biasa agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan baik dan tidak tergangu.
“Yang menjadi kekhawatiran kita adalah jangan sampai mereka tidak berkantor karena beranggapan sudah lulus PPPK dan tinggal menunggu SK. Jangan, semua mengabdi maka harus tetap mengabdi. Nanti sudah ada SK nya baru pindah sesuai penempatan dalam SK,” tegasnya.
Pelantikan PPPK dilakukan setelah SK diterbitkan. Hal itu sekaligus menandai seseorang telah resmi menjadi ASN. Namun selagi SK belum diterbitkan dan pelantikan belum dilaksanakan maka yang bersangkutan masih tetap sebagai honorer meskipun telah diumumkan lulus P3K. Untuk itu seluruh honorer Pemkab Mubar diminta tetap berkantor seperti biasanya.
“Untuk jadwal pelantikan kita belum tahu. Kita tunggu intruksi dari panitia seleksi nasional (Panselnas). Jadi semua ada tahapannya dan kita ikuti itu,” pungkasnya. (ahi/b)