21 Kecamatan Masuk Wilayah RTT-RPPA

  • Bagikan
Sekab Konawe, Ferdinand Sapan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sektor pertanian padi di Konawe terus dimaksimalkan agar produktivitasnya semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bahkan telah menetapkan wilayah rencana tata tanam (RTT) dan rencana pemberian dan pembagian air (RPPA) pada lahan persawahan di wilayah tersebut.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, merinci, ada sekitar 11 ribu hektare lahan irigasi yang menjadi kewenangan Pemkab untuk dikelola bersama. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

"11 ribu hektare yang menjadi kewenangan Pemkab itu perlu ada kolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi terkait bagaimana pengaturan pembagian distribusi air. Termasuk, penjadwalan masa tanam padi," ujarnya, Senin (13/1).


Ferdinand Sapan menuturkan, dengan mengatur pembagian distribusi air termasuk jadwal masa tanam, hal itu bisa berdampak terhadap peningkatan produktivitas padi, termasuk kesejahteraan petani di Konawe.

Ia pun menyebut, ada 21 kecamatan se-Konawe yang ditetapkan sebagai daerah irigasi RTT dan RPPA tanaman padi pada tahun 2025. Mulai dari Kecamatan Asinua, Padangguni, Abuki, Tongauna, Tongauna Utara, Unaaha, Anggaberi, Konawe, Wawotobi, Wonggeduku, Wonggeduku Barat, Uepai, Lambuya, Onembute, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, Puriala, Morosi, Bondoala, serta Routa.

"Hanya memang untuk distribusi air di beberapa wilayah itu, belum sepenuhnya merata. Misalnya di Routa dan Amonggedo, saluran irigasi pada kedua wilayah tersebut belum berjalan optimal. Namun kita akan segera melakukan perbaikan dan antisipasi dengan mengadakan sumur bor atau air tanah," tandasnya. (c/adi)

  • Bagikan

Exit mobile version