Pj Bupati Busel Minta OPD Adopsi Aplikasi Sumaker

  • Bagikan
Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi pemerintahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sumaker yang dicetuskan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Aplikasi Sumaker itu juga sudah diadopsi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam dua tahun terakhir. Pada Desember 2024 lalu, Pemkab Busel sudah menyosialisasikan terkait aplikasi itu. Tahun ini, setiap OPD diharapkan sudah bisa menerapkannya.

Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah menyebutkan penerapan aplikasi digital sejalan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV). Serta Perpres Nomor 95 Tahun 2018 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Aplikasi ini digunakan oleh Kemenkumham di tingkat nasional. Karena memang bisa memudahkan pelayanan, maka Pemprov juga gunakan ini. Harapan Pj Gubernur Sultra, aplikasi ini bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Sultra,” kata Ridwan Badallah.

Ia menambahkan, jika OPD menguasai aplikasi Sumaker maka tentunya akan mempermudah urusan administrasi. Misalnya, kegiatan surat-menyurat akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Sumaker. Sehingga tak harus bertatap muka seperti selama ini.

“Dengan aplikasi ini, kepala OPD dapat menandatangani surat meskipun berada di luar kota. Karena dalam aplikasi tersebut sudah terdapat tanggal surat, jenis surat, uraian surat dan tinggal ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan,” imbuhnya. Soal keaslian dan kemanan, kata Ridwan, dalam aplikasi ini pun terdapat barcode yang tidak bisa digandakan dan memberikan jaminan keaslian dari surat tersebut. (lyn/b)

  • Bagikan

Exit mobile version