Jangan Biarkan ODGJ Terlantar !

  • Bagikan
Ilustrasi ODGJ

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Meskipun mengalami ganguan mental, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki hak memperoleh akses kesehatan. Apalagi ODGJ masuk kategori penyandang disabilitas mental. Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya memberikan perlindungan dan layanan perawata.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sult dr Putu Agustin Kusumawati mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi keluarga atau orang terdekat TERKASIH (terlantar karena jiwanya tersisih) ya membutuhkan perawatan. Saat ini, pihaknya berusaha mengoptimalkan layanan melalui aplikasi Durawater Care. Platform digital ini bisa memudahkan masyarakat melaporkan adanya ODGJ yang terlantar.

Sistem ini kata dia, sudah terkoneksi dengan beberapa lintas sektor. Mulai Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Komunikasi dan Informati (Diskominfo) Sultra. Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan solusi lebih cepat dan efisien bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan mental.

"Melalui aplikasi Durawater Care, masyarakat dapat langsung melaporkan jika mereka menemukan anggota keluarga atau kerabat yang TERKASIH atau dalam kondi yang memerlukan perawatan jiwa lebih lanjut. Kami sangat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, karena peran serta mereka sangat penting dalam upaya deteksi dini gangguan jiwa yang dialami seseorang," ujar dr. Putu Agustin Kusumawati kemarin.

Durawater Care lanjutnya, menyediakan fitur pelaporan yang sangat mudah diakses. Masyarakat dapat langsung mengisi formulir laporan yang tersedia di dalam sistem dengan mengunjungi https://durawatercare.sultraprov.go.id. Setelah masuk dalam aplikasi langsung klik "buat laporan".

"Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke pihak RSJ Sultra untuk ditindaklanjuti. Ha ini memungkinkan pihak rumah sakit untuk segera memberikan bantuan dan penanganan yang diperlukan, khususnya bagi mereka yang mungkin tidak memiliki akses langsung ke fasilitas kesehatan di RS jiwa Sultra,"paparnya

Aplikasi ini sambung dr. Putu Agustin Kusumawati, sebagai bagian dari upaya RSJ Sultra dalam mendekatka layanan kesehatan mental kepada masyarakat, terutama mereka yang mungkin kesulitan mengakses rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.

"Kami berharap, dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dan mendapatkan bantuan untuk orang terdekat mereka yang membutuhkan," terangnya.

Ia mengingatkan gangguan jiwa seringkali terabaikan oleh masyarakat, dan hanya diketahui ketika kondisi tersebut sudah semakin parah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindakan yang tepat sejak dini, agar penderita gangguan jiwa dapat mendapatkan penanganan yang sesuai dan segera, mengurangi stigma, dan meningkatkan kualitas hidup.

RS Jiwa Sultra sendiri memiliki fasilitas lengkap untuk penanganan kesehatan jiwa, dengan berbagai layana yang dapat membantu mendiagnosis, merawat, dan memberikan rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa. Rumah sakit ini juga melibatkan berbagai tenaga medis profesional seperti psikiater, psikolog, dan perawat yang berpengalaman dalam menangani masalah kesehatan mental.

Harapannya, dengan adanya aplikasi Durawater Care dan upaya kolaboratif antara masyarakat dan pihak rumah sakit, perawatan kesehatan jiwa di Sultra dapat lebih optimal. "Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menemui kasus-kasus yang mencurigakan atau merasa khawatir terhadap kondisi kesehatan jiwa orang terdekat, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,"imbaunya. (b/rah)

  • Bagikan