Dorong Sistem Meritokrasi, Parinringi Kukuhkan 24 Pejabat Fungsional

  • Bagikan
PEGUKUHAN : Pj Wali Kota Kendari Parinringi mengukuhkan pejabat fungsional di lingkupnya, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sistem pemerintah modern kini lebih terbuka. Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, namun juga penempatan jabatan. Promosi jabatan tak boleh berdasar balas jasa, kekerabatan atau orang dekat. Namun harus mengutamakan kemampuan, prestasi dan kinerja.

Penjabat Wali Kota Kendari Parinringi meminta jajarannya untuk bekerja profesional. Jika berkinerja baik, tentunya ada kesempatan untuk menduduki jabatan. Apalagi pemerintahan saat ini telah menerapkan sistem meritokrasi. Yang mana, penempatan berdasarkan kinerja dan kompetensi.

"Pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Jabatan fungsional, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Pj Wali Kota Parinringi ketika mengukuhkan pejabat fungsional di aula Samaturu kemarin.

Pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 24 orang. Mereka bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Inspektorat Kota Kendari. Pengukuran itu dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Hasria dan Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita.

Mantan PJ Bupati Kolaka Utara (Kolut) ini berharap para pejabat yang dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme dan integritas adalah kunci utama yang harus dipegang. Di sisi lain, Parinringi mendorong terciptanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar instansi. Sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Kendari.

"Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai secara individu. Semua harus bekerja sama dan saling mendukung agar Kota Kendari dapat terus maju" pungkasnya (c/ags)

  • Bagikan

Exit mobile version