Bamus DPRD siap Bahas Raperda Usulan Eksekutif

  • Bagikan
Ilustrasi Raperda

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemkab Buton Tengah (Buteng) mengusulkan pembentukan 7 rancangan peraturan daerah (Raperda). Kini rancangan regulasi itu (lihat grafis) sudah diterima DPRD setempat dan akan dikaji sebelum disahkan. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan Menyusun jadwal untuk membahas Raperda itu.

Ketua DPRD Buteng Sa’al Musrimin Haadi, mengatakan menyelesaikan pembahasan Raperda merupakan salah satu dari tiga tugas pokok DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk itu, Raperda yang diajukan pemerintah sifatnya wajib untuk dikaji.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide menyampaikan kesyukurannya atas harmonisasi dan kekompakan DPRD dalam mendukung setiap agenda pemerintahan. “Kami ajukan 7 Raperda,semoga bisa dibahas dan mendapat persetujuan DPRD, karena semua Raperda ini penting untuk kemajuan kita bersama,” katanya. (lyn/c)

  • Bagikan