DPRD akan Kaji 7 Raperda Usulan Eksekutif

  • Bagikan
Pj Bupati Buteng Kostantinus menyerahkan Raperda kepada DPRD setempat.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah akan mengkaji 7 rancangan peraturan daerah (raperda) yang disodorkan pihak eksekutif. Raperda itu sudan diterima DPRD Buteng dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (8/1).

7 Raperda Usulan Pemda :

  1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas.
  2. Raperda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
  3. Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
  4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024-2044.
  5. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pendirian PDAM.
  6. .Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  7. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Buton Tengah.

Ketua DPRD Buteng Sa’al Musrimin Haadi, mengatakan menyelesaikan pembahasan Raperda merupakan salah satu dari tiga tugas pokok DPRD yakni sebagai badan legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk itu, semua Raperda yang diajukan pemerintah sifatnya wajib untuk dikaji.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide menyampaikan kesyukurannya atas harmonisasi dan kekompakan DPRD dalam mendukung setiap agenda pemerintahan. “Kami ajukan 7 Raperda, semoga bisa dibahas dan mendapat persetujuan DPRD, karena semua Raperda ini penting untuk kemajuan kita bersama,” katanya. (lyn/b)

  • Bagikan