KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahari, menyatakan kesiapan lembaganya, memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan ini disampaikan Bahari, menanggapi adanya gugatan hasil Pilkada di beberapa daerah di Sultra yang akan disidangkan di MK.
"Kami telah siap memberikan keterangan yang akurat dan objektif kepada MK jika dibutuhkan. Kami siap menghadapi proses hukum ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Bahari kepada Kendari Pos, Rabu (8/1/2025).