Hadapi Gugatan Pilkada 2024, Bawaslu Sultra Siap Bersaksi di MK

  • Bagikan
Bahari

Terkait diterima atau ditolaknya gugatan dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sultra, Bahari mengaku bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah Bawaslu, karena lembaga ini bukan bertindak sebagai pengadil. "Kita serahkan semua keputusannya kepada MK," kata Bahari.

Ia menambahkan, Bawaslu Sultra telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 di wilayahnya. Semua temuan dan data pengawasan telah didokumentasikan dengan baik dan siap dipertanggungjawabkan. Bahari juga menekankan, pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses Pilkada.

Lebih jauh Bahari menjelaskan, Bawaslu Sultra telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, seperti KPU dan aparat penegak hukum, untuk memastikan kelancaran proses hukum.

"Kita berharap, proses hukum di MK dapat berjalan dengan adil dan transparan," ucapnya.

Masih menurut Bahari, Bawaslu Sultra akan terus berkomitmen mengawal proses Pilkada 2024 hingga tuntas. Termasuk dalam menghadapi gugatan di MK. Lembaga ini siap memberikan keterangan dan data yang diperlukan untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan objektif. (b/ags)

  • Bagikan

Exit mobile version