KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Polemik gerbang jalan wisata Kendari Toronipa belum sepenuhnya tuntas. Proyek yang sempat viral ini ternyata belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Jangan heran, Pemprov tidak mengajukan usulan tambahan anggaran pada tahun 2025. Mengingat proyek yang menelan anggaran Rp 32 miliar ini secara fisik sesungguhnya sudah tuntas.
Kepala Dinas Sumber daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul menjelaskan secara teknis laporan dari tim lapangan gerbang telah selesai dan bisa dipertanggungjawabkan. Hanya saja, proyek ini belum melalui proses serah terima dari pihak kontraktor kepada Pemprov Sultra.
“Sejauh ini belum ada serah terima. Jadi, sekarang kewenangan sepenuhnya masih ada pada kontraktor. Makanya, tak ada porsi anggaran untuk gerbang jalan wisata tahun ini,” beber Pahri Yamsul kepada Kendari Pos, Rabu (8/1)
Sebenarnya lanjut Penjabat (PJ) Bupati Muna Barat (Mubar) ini, masih ada anggaran sekira Rp 6 miliar tahun 2024 yang tidak dicairkan. Hal ini disebabkan pekerjaannya yang tak kunjung diserah terimakan. Sesuai aturan, jika semua pekerjaan dianggap selesai dan diserahkan, barulah dana yang tertahan tersebut bisa dicairkan.
Selama persoalan hukum dan administrasi belum tuntas sambung mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra ini, pihaknya tidak akan melanjutkan penganggaran untuk proyek gerbang jalan wisata termasuk rencana pemeliharaan di tahun 2025.
Menurutnya, masalah yang membuat proyek ini viral menjadi perhatian utama, terutama dari sisi hukum. Meskipun secara teknis proyek diklaim telah rampung, persoalan viral yang terkait proyek ini membuat pihak terkait berhati-hati untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau dari sisi teknis, semuanya sudah beres. Tapi, soal hukum itu proses lain yang bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Dengan belum tuntasnya masalah ini, rencana pemeliharaan gerbang jalan wisata harus ditunda. “Seharusnya kami sudah mulai memelihara gerbang jalan wisata tapi karena masih bermasalah, kami belum bisa menganggarkan lagi sampai semua selesai,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan, baik dari segi teknis maupun hukum, sehingga proyek bisa diserahterimakan. “Kami hanya menunggu semua selesai agar bisa melanjutkan proses dengan baik,” tutupnya. (b/rah)