KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Langkah untuk terus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Salah satu sumber PAD yang dimaksimalkan adalah pajak barang jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman. Olehnya itu, saat ini Bapenda Kolaka gencar melakukan sosialisasi pemungutan PBJT makanan dan minuman di Bumi Mekongga.
Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengembangan Bapenda Kolaka, Eriek Evansyah, mengungkapkan, dalam sosialisasi tersebut, pengusaha kuliner diberi pemahaman jika pajak yang mereka bayar digunakan sepenuhnya untuk pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, pajak itu adalah beban masyarakat atau konsumen, sedangkan pemilik usaha hanya membantu pemerintah untuk mengumpulkan dan disetor. “Penjelasan mengenai pajak makan minum 10 persen itu telah dipahami oleh para peserta sosialisasi. Bapenda Kolaka berharap UMKM bisa mendukung dan membantu pemerintah dalam pengumpulan pajak daerah. Hasil pembayaran pajak itu masuk langsung ke kas daerah, kemudian akan dikelola untuk pembangunan di daerah ini,” jelasnya, Rabu (8/1).
Eriek menambahkan, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya pajak daerah. Ke depan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi bersama Kejaksaan dan DPRD Kolaka dalam rangka memberikan pemahaman ke masyarakat, terlebih pada pelaku usaha agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajibannya terhadap daerah.
“Masyarakat jangan ragu. Uang pajak tidak akan disalahgunakan. Bapenda Kolaka bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau kami melanggar pasti kami mendapatkan sanksi,” ujar Eriek, meyakinkan. (c/fad)