Revisi Tatib, DPRD Bentuk Pansus

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto memimpin pembentukan Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- DPRD Kota Kendari menyetujui dan menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menjelaskan tata tertib DPRD yang ada perlu diperbaharui agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan terkini, baik dari segi sosiologis maupun yuridis.

“Perubahan ini untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi fungsi legislatif, sehingga kinerja DPRD dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran menjadi lebih optimal,” kata Inarto, kemarin.

Setelah mendengarkan usulan dari masing-masing fraksi terkait anggota Pansus dan pemilihan ketua, disepakati H. Samsuddin Rahim sebagai Ketua Pansus dan La Ode Abd Arman sebagai Wakil Ketua. Pansus ini bertugas menyelesaikan Rancangan Perda tentang Tata Tertib DPRD Kota Kendari. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version