DPRD Tolak Pemasangan VMS

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik memimpin audiensi bersama nelayan di Kendari, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kota Kendari menolak pemasangan alat VMS (Vessel Monitoring System) pada kapal-kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 GT di Kota Lulo. Penolakan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat audiensi antara nelayan dengan PPS dan PSDKP Kota Kendari, kemarin.

Menurut Rajab Jinik, pemasangan VMS pada kapal akan memberatkan nelayan di Kota Kendari, khususnya, dan nelayan di seluruh Indonesia, pada umumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak nelayan, serta mendorong terwujudnya kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan nelayan,” ungkap Rajab Jinik.

Politis Partai Golkar ini menambahkan, jika VMS tetap harus dipasang, pihaknya mendesak agar alat tersebut digratiskan, termasuk biaya air time.

“Harus ada pengecualian biaya. Kan pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi untuk permasalahan yang dihadapi nelayan di Kota Kendari,” ungkapnya.

Sekadar informasi, audensi ini diinisiasi oleh DPRD Kota Kendari sebagai tindak lanjut dari surat aduan terkait dengan tidak dikeluarkannya izin beroperasi nelayan di PPS Kendari termasuk rencana pemberlakuan VMS yang dianggap merugikan nelayan. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version