APBD Awal, Cadangan Pangan Mubar Dianggarkan Rp 41 Juta

  • Bagikan
Kepala Dinas Ketahan Pangan Mubar, La Ode Aka

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyiapkan cadangan pangan tahun 2025. Pada APBD awal tahun ini anggaran cadangan pangan itu disiapkan sekira Rp 41 juta atau setara 2,9 ton beras. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kejadian ekstrem yang terjadi terhadap masyarakat.

Kepala Dinas Ketahan Pangan Mubar, La Ode Aka mengatakan ketersedian cadangan pangan sangat penting sebagai antisipasi kemungkinan adanya persoalan yang terjadi dalam masyarakat. Makanya setiap tahun cadangan pangan ini selalu disiapkan. "Kalau ada kejadian ekstrem yang membutuhkan bantuan pangan, kita sudah punya stok yang bisa kita salurkan secara gratis ke masyarakat. Cadangan pangan Mubar adalah beras," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (7/1).

Lanjutnya, pada 2024 lalu pihaknya menargetkan cadangan pangan lokal Mubar sekira 4,5 ton. Namun Pemkab Mubar menganggarkan sampai 6 ton beras dan sudah tersalurkan. Nah, untuk tahun ini Dinas Ketahanan Pangan Mubar mengharapkan cadangan pangan yang disiapkan bisa meningkat. "Sebanyak 6 ton beras yang disiapkan tahun lalu itu masih sangat kurang. Makanya harapan kita tahun ini bisa bertambah," ucapnya.

"Kemudian masyarakat yang menjadi sasaran penyaluran adalah masyarakat yang masuk dalam tiga kategori. Yaitu masyarakat kategori miskin, miskin ektrem dan masyarakat potensi stunting. Setiap orang (kepala keluarga) mendapatkan 10 kilogram beras secara gratis," sambung La Ode Aka.

Sememtara itu, Pelaksana Kepala Bidang Distribusi, Dinas Ketahanan Pangan Mubar, Wa Nadia mengungkapkan tahun ini pihaknya menargetkan cadangan pangan lokal sekira 5,5 ton beras. Kemudian pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) awal 2025 cadangan pangan telah dianggarkan sekira Rp 41 juta atau setara dengan 2,9 ton beras. Namun jumlah itu diyakini masih akan bertambah pada APBD perubahan mendatang.

"Masih rancangan anggaran APBD awal Rp 41 juta dan jika mengacu dengan harga beras yang sekarang ini bisa kita cadangkan sekira 2,9 ton beras. Tetapi kita berharap anggaran itu bisa bertambah di APBD perubahan ketika sudah tersusun peta kerawanan pangan dan menyisir desa-desa rawan pangan serta desa-desa lotus stunting. Tetapi semua itu tergantung Pemkab Mubar," terang Wa Nadia.

Kasubag Perencanaan Dinas Ketahanan Pangan Mubar itu menambahkan pihaknya juga berharap agar program cadangan pangan itu bisa diikuti dengan pembaruan regulasi. Alasannya Peraturan Bupati (Perbub) yang selama ini menjadi dasar regulasi dalam merealisasikan program cadangan pangan tak lagi dibolehkan. Pemerintah pusat mengimbau agar diganti dengan Peraturan Daerah (Perda). "Aturan yang kemarin itu masih diberlakukan Perbub. Tetapi sekarang ada penekanan dari pemerintah pusat harus dalam bentuk Perda. Makanya kita berharap agar cadangan pangan ini bisa segera di Perdakan," tandasnya. (ahi/b)

  • Bagikan