KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Target pertumbuhan ekonomi 8 persen telah ditetapkan pemerintah pusat. Target tersebut harus didukung oleh semua pemerintah provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia, termasuk pemerintah daerah (Pemda) di Sultra. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen itu. Pemprov Sultra telah merumuskan kebijakan strategis pada 2025 ini, yang dimulai dari terkendalinya inflasi hingga penurunan tingkat kemiskinan.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengatakan, inflasi Sultra secara tahunan sebesar 1,05 persen, dan menempatkan Sultra di bawah rerata inflasi nasional sebesar 1,57 persen. Secara keseluruhan, perkembangan inflasi di Sultra pada Desember 2024 menunjukkan angka yang masih terkendali, dengan inflasi year on year (yoy/tahunan) yang relatif rendah dibandingkan dengan angka nasional.