KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Bumi Mekongga mencapai 422 orang. Para TKA itu bekerja pada tiga perusahaan, PT Ceria Nugraha Indotama, PT Mapan Asri Sejahtera dan di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
Menanggapi fenomena banyaknya orang luar negeri yang bekerja di Kabupaten Kolaka, Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, meminta kepada piak Disnakertrans setempat agar melakukan kunjungan lapangan, memastikan jumlah TKA sesungguhnya.
Tujuannya untuk memastikan kebenaran data yang diberikan oleh perusahaan tambang terkait jumlah TKA yang dipekerjakan. "Keberdaraan TKA ini jangan sampai ilegal dan tidak diketahui oleh dinas terkait. Olehnya itu kami minta kepada Disnakertrans agar tidak hanya asal terima laporan dari perusahaan. Karena jangan sampai mereka hanya melaporkan satu atau dua orang TKA saja tapi ternyata faktanya di lapangan ada 10 orang," ujar Syaifullah, Minggu (5/1).
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan jumlah pekerja asing sesungguhnya yang ada di Bumi Mekongga. "Kita akan cek kebenaran data yang diberikan oleh perusahaan tambang itu terkait TKA. Sebab di situ juga ada pendapatan daerah terkait retribusi TKA. Kalau tidak dimaksimalkan, maka akan mengurangi sumber pendapatan daerah," bebernya.
Syaifullah berharap kepada semua dunia usaha khususnya perusahaan tambang agar mematuhi Perda nomor 19 tahun 2022 terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal. Pihak dunia usaha yang ada di Kabupaten Kolaka wajib memprioritaskan anak daerah dalam proses perekrutan karyawan.
"Jangan pernah merekrut tenaga kerja dari luar kalau pekerjaan itu masih bisa dikerjakan oleh anak Kolaka, kecuali itu sifatnya teknis dan tidak ada yang bisa kerjakan. Pemerintah harus tegas dalam rangka penegakan perda itu. Hak-hak masyarakat harus dilindungi. Apalah gunanya kita melahirkan Perda kalau kemudian itu tidak bisa ditegakkan," sorotnya.
Agar kemampuan pekerja lokal meningkat, maka Syaifullah juga meminta kepada dunia usaha untuk memberikan pelatihan. Ia berharap, TKA yang bekerja di Kabupaten Kolaka dapat mentransfer ilmunya kepada pekerja lokal. "Harapan kami ada transfer ilmu, sehingga ke depan nanti, kita sudah tidak tergantung kepada TKA. Jangan ilmunya disimpan hanya mereka yang tahu, tetapi harus dibagi kepada pekerja lokal. Sehingga tiga atau empat tahun ke depan anak-anak Kolaka sudah bisa melakukan pekerjaan teknis tersebut," pesannya. (b/fad)