Pemkot Kendari Bakal Bebaskan BPHTB Masyarakat Berpenghasilan Rendah

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, melalui program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana pembebasan BPHTB tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Parinringi, SE,.M.Si di ruang rapat Walikota Kendari, Jumat (3/1/2025). Turut hadir dalam rapat, Sekda Kota Kendari dr Sukirman dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.

"Langkah ini (pembebasan BPHTB) merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota dalam mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Parinringi.

Lanjut dia, sebagai ibukota provinsi, pelayanan dasar menjadi penting seperti, kebersihan, air bersih dan penerangan. "Kalau persampahan sudah teratur, air bersihnya tidak pernah putus, saya rasa penataan kota kita akan semakin baik," optimisnya.

Diketahui, rapat ini dihadiri OPD terkait, pengembangan perumahan di Kota Kendari. Seperti pengurus Real Estate Indonesia (REI), Pengembang Indonesia (PI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HPPPR), dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APPPSI). (KP)

  • Bagikan

Exit mobile version