Puskesmas Lawa Pastikan Pasokan Oksigen Mobil Ambulance Tersedia

  • Bagikan
Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Lawa, Ivon Wulan Kamoni
Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Lawa, Ivon Wulan Kamoni

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Lawa memastikan pasokan oksigen dalam mobil ambulance tersedia. Hal itu seiring dengan keluhan masyarakat tentang mobil ambulance Puskesmas Lawa yang kerap kekosongan oksigen.

“Oksigen kita tersedia. Kalau yang di mobil ambulance namanya oksigen transfer. Jumlahnya ada dua tabung ukuran kecil dan selalu ada di dalam mobil ambulance,” kata Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Lawa, Ivon Wulan Kamoni saat ditemui di ruang kerjanya.

Meski begitu, pihaknya mengakui terkadang oksigen di dalam mobil ambulance kerap kosong. Hal itu karena ukuran tabungnya kecil sehinga jumlah oksigen tidak terlalu banyak dan jika digunakan satu kali merujuk pasien langsung habis.

“Kalau ada pasien yang dirujuk dekat, kadang satu tabung habis. Makanya kadang saya suruh aggota, kalau habis oksigen supaya diisi di rumah sakit. Tapi kadang mereka lupa,” terangnya.

Lanjut wanita yang juga berprofesi sebagai dokter gigi itu sebenarnya untuk tempat pengisian ulang oksigen sudah tidak masalah. Karena saat ini Mubar telah memiliki tempat layanan pengisian ulang tabung oksigen.

“Alhamdulillah di Mubar sudah ada tempat pengisian oksigen yaitu di rumah sakit umum daerah (RSUD) Mubar. Itu sekitar satu tahun. Jadi kalau oksigen habis, kita isi ulang di RSUD Mubar dan itu membayar. Satu kali pengisian sekira Rp 150 ribu,” terangnya.

Sesuai standar pelayanan kesehatan yang baik, setiap Puskesmas diwajibkan memiliki dan menjamin ketsedian oksigen. Baik itu oksigen di dalam mobil ambulance maupun oksigen di ruangan perawatan. Terlebih lagi Puksemas rawat inap seperti Puskesmas Lawa. “Semua Puskesmas memang harus ada oksigen. Karena memang itu wajib,” ucapnya.

Wanita berhijab itu menambahkan persoalan penggunaan oksigen memang kadang ada kesalah pahaman. Bahwa pasien mengira penggunaan oksigen bisa dilakukan kesemua pasien. Padahal semua itu harus atas persetujuan dokter. “Tergantung dokter, kalau dilihat perlu oksigen maka pasti dikasi. Karena sebelumnya itu pasien diobservasi dulu oleh dokter. Tetapi kalau tidak maka tidak dikasi (dipakaikan oksigen,red),” pungkasnya. (ahi/c)

  • Bagikan

Exit mobile version