Ketua DPRD Kolaka Gerak Cepat

  • Bagikan
LANTIK: I Ketut Arjana (jas hitam) dan Syaifullah Halik (jas krem) saat dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka, baru-baru ini.
LANTIK: I Ketut Arjana (jas hitam) dan Syaifullah Halik (jas krem) saat dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka, baru-baru ini.

--Usai Dilantik Langsung Bentuk AKD dan Tuntaskan Pembahasan APBD 2025

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- I Ketut Arjana dan Syaifullah Halik resmi dilantik sebagai pimpinan definitif DPRD Kolaka. I Ketut Arjana menjabat Ketua, sementara Syaifullah Halik menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD Kolaka. Pelantikan keduanya berlangsung di Gedung DPRD Kolaka. Adapun Wakil Ketua I DPRD Kolaka masih kosong.

Usai dilantik, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana langsung gerak cepat. Mengingat waktu sudah akhir tahun, dia segera menyelesaikan sejumlah agenda penting DPRD Kolaka sebelum tahun 2024 berakhir. Prioritas pertama adalah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisikomisi, badan anggaran, badan kehormatan, dan badan musyawarah.

“Meskipun banyak hari libur di akhir tahun, kami menargetkan semua agenda, termasuk pembahasan APBD 2025, selesai pekan ini,” ujar Arjana, yang juga politisi PDIP, kemarin.

Terkait kursi Wakil Ketua I DPRD Kolaka yang masih kosong, Syaifullah Halik menjelaskan, hal itu disebabkan Partai Demokrat belum mengajukan surat resmi terkait siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.

“Jika surat itu sudah ada, kami akan segera mengagendakan rapat paripurna, menyurat ke bupati, lalu ke gubernur. Semua itu membutuhkan proses,” kata Syaifullah, Wakil Ketua II DPRD Kolaka.

Meski kursi Wakil Ketua I kosong, Syaifullah menegaskan, hal itu tidak menghambat keputusan DPRD Kolaka. Karena dirinya bersama I Ketut Arjana sudah cukup mewakili lembaga dalam pengambilan keputusan.

“Kami berharap kursi Wakil Ketua I segera terisi, agar komposisi kami lengkap dan dapat membagi tugas dengan lebih maksimal. Terutama untuk agenda-agenda penting menjelang 2025,” pungkasnya. (b/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version