Rosmindi Ridwan dikukuhkan sebagai Pj. Ketua PKK Busel

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Buton Selatan, Rosmindi Ridwan resmi dikukuhkan oleh Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Wa Ode Munanah Asrun Lio. Bersama Rosmindi Ridwan, ikut dilantik Penjabat Ketua TP PKK Kota Kendari, Iffah Insyirah Mukhti Parinringi, dan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Muna Barat, Kusniyati Pahri.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Kendari, Parinringi, menyampaikan pentingnya program PKK untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan keluarga.

“PKK sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan keluarga berkualitas melalui implementasi 10 program pokok PKK, yang mencakup seluruh aspek pembangunan," katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio, dalam sambutannya mengingatkan agar semua ketua TP PKK yang dilantik bekerja dengan baik dan amanah. Selain PKK, ketiganya juga mengemban tugas memimpin Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Posyandu, dan Bunda Literasi. Sehingga dibutuhkan ketulusan dan keihlasan agar semua peran itu bisa dijalankan dengan baik.

“Kesuksesan program PKK di kabupaten/kota sangat bergantung pada komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengurus PKK tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Silahkan lanjutkan dan tingkatkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya,” ujar Wa Ode Munanah.

Lebih dari itu, agar semua ketua untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan stunting dan gizi buruk di Sulawesi Tenggara.

Wa Ode Munanah berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal anggaran, untuk mendukung seluruh program kegiatan PKK Dekranasda dan lainnya. Pelantikan dihadiri oleh Pj. Bupati Busel Ridwan Badallah, Pj. Walikota Kendari Parinringi, dan Pj. Bupati Muna Barat Pahri Yamsul. Pelantikan digelar di aula merah putih rumah dinas Gubernur Sultra Selasa 24 Desember 2024. (lyn)

  • Bagikan