Sempat Mogok, Dokter RSUD Muna Kembali Bekerja

  • Bagikan
Direktur RSUD dr. LM. Baharuddin Kabupaten Muna, dr. Marlin
Direktur RSUD dr. LM. Baharuddin Kabupaten Muna, dr. Marlin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Beberapa dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. LM. Baharuddin Kabupaten Muna kembali bekerja, setelah sempat mogok sehari. Pembayaran insentif para dokter yang belum direalisasikan sejak Juni 2024 penyebab mereka mogok kerja.

Direktur RSUD dr. LM. Baharuddin Kabupaten Muna, dr. Marlin, mengatakan beberapa dokter yang sempat mogok kerja, kini sudah mulai bertugas dan membuka pelayanan kesehatan. Pihak rumah sakit juga memastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Karena hak insentif para dokter sementara dalam proses pencairan.

“Sudah ada beberapa dokter yang bertugas kembali pasca mogok kerja pada hari Kamis. Saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit kembali normal seperti biasa,” kata dr. Marlin, Jumat (20/12).

Ia menambahkan, terkait pembayaran insentif para dokter, pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna. Ditargetkan, akhir tahun 2024 insentif tersebut akan direalisasikan.

“Insentif yang belum dibayarkan sisa empat bulan. Anggaran untuk insentif para dokter sudah ada, sebesar Rp. 4 miliar. Kami sedang mengurus, sudah dalam pengurusan proses pencairan. Kami berharap para dokter bersabar, saat ini insentif sudah kami proses” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dari tujuh bulan kebutuhan, hanya empat bulan yang akan dibayarkan. Hal ini berdasarkan pembicaraan antara pemerintah daerah (Pemda) dan dokter. Dimana insentif hanya akan dibayarkan selama empat bulan atau sampai bulan September 2024.

“Untuk sisanya, dari Oktober sampai Desember 2024 akan dilakukan pembayaran pada tahun 2025. Karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. RSUD dr. Baharuddin memiliki 31 dokter. Terdiri dari 15 dokter umum dan 16 dokter ahli. Dengan besaran insentif yang berbeda-beda. Untuk insentif dokter ahli sebesar Rp. 30 juta per bulan. Sedangkan dokter umum insentifnya Rp 7,5 per bulan. (deh/b)

  • Bagikan

Exit mobile version