KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Bombana berhasil meraih penghargaan sebagai yang terbaik se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Predikat terbaik itu diraih dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se-Sultra 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sultra. Prestasi itu diraih PPID Bombana, berkat pengelolaan informasi daerah melalui portal ppid.bombanakab.go.id yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan luar biasa dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Bombana, Abdul Muslikh di Hotel Claro Kendari, baru-baru ini.
Apresiasi PPID terbaik yang diterima Pemkab Bombana merupakan bukti nyata dari komitmen dan dedikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat, sehingga dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Komisi Informasi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo, Abdul Muslikh, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan yang diraih ini merupakan hasil dari sinergisitas yang terjalin baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga transparansi informasi.
Untuk itu, Abdul Muslikh mengajak seluruh elemen terkait di Bombana untuk terus mempertahankan kinerja baik yang telah di torehkan ini. Sebab, penghargaan ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari tantangan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang lebih baik ke depannya.
“Kami akan terus berupaya menjalankan keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Muslikh kepada Kendari Pos, Jumat (20/12/20024).
Sementara itu, Ketua PPID Utama Kabupaten Bombana, Fadlan menekankan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi selama 2 tahun terakhir. Dimana di tahun sebelumnya, PPID Bombana juga berhasil meraih predikat terbaik kedua dan tahun ini berhasil menempati posisi pertama. Pencapaian ini juga menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Bombana yang merayakan ulang tahunnya yang ke-21 pada 18 Desember 2024.
“Penghargaan ini bukan hanya milik PPID Bombana, tetapi juga merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi, “ ujar Fadlan. Ke depan, PPID Bombana berkomitmen untuk terus berinovasi dengan menghadirkan lebih banyak fitur dan layanan yang dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan informasi publik dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
“Penghargaan ini juga tidak terlepas dari upaya PPID Bombana dalam melakukan berbagai perbaikan teknis dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional,” ungkap Fadlan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bombana itu menyebut pengelolaan PPID yang profesional dan terstruktur ini telah berhasil memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena mereka merasa lebih mudah dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan.
Selain itu, informasi yang disajikan melalui portal PPID Bombana juga telah membantu masyarakat dalam memahami lebih baik tentang berbagai kebijakan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah, sehingga meningkatkan partisipasi dan keterlibatan mereka dalam proses pembangunan daerah.
“Selain itu, PPID Bombana juga berencana untuk memperluas jangkauan informasi yang disediakan, dengan lebih banyak jenis informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat, serta meningkatkan kemudahan dalam pengaksesannya, agar lebih banyak lagi warga yang memanfaatkan layanan tersebut,” kata Fadlan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri menjelaskan, Komisi Informasi Sultra telah fokus menyelesaikan e-Monev tahun ini. Dimana hasil dari monev yang diikuti Badan Publik, Lingkup OPD Provinsi Sultra, PPID Kab/Kota se-Sultra dan penyelenggara Pemilu.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini menjadi momentum untuk memastikan keterbukaan informasi publik ada di level informatif, cukup informatif atau tidak informatif,” ujar Andi Ulil Amri. (idh/b)