KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dalam upaya mendukung program swasembada pangan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) fokus melakukan pembenahan infrastruktur irigasi.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan kewenangan provinsi mencakup pengelolaan irigasi seluas 12.687 hektar dengan panjang saluran mencapai 143,960 kilometer.
Pahri Yamsul menambahkan, pengelolaan irigasi terbagi berdasarkan tingkat kewenangan. Irigasi dengan indikasi di atas 3.000 hektar menjadi kewenangan nasional, kemudian irigasi di bawah 3.000 menjadi kewengan provinsi sementara di bawah 1.000 hektar menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Meskipun kondisi fungsional irigasi saat ini cukup baik, yakni kewenangan provinsi 6,74% dalam kondisi sangat baik sekali, sementara baik 43,6% dan sedang 33,96% selanjutnya yang menjadi perhatian bahwa ada sekitar 15,65% irigasi yang berada dalam kondisi buruk dan memerlukan perhatian serius.
“Memang ada sejumlah tantangan, salah satunya adalah anomali cuaca yang berpengaruh terhadap kondisi irigasi. Untuk membenahi irigasi yang dalam kondisi buruk, kami memperkirakan anggaran yang dibutuhkan Rp60 miliar untuk membenahi semua kondisi yang buruk tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Pahri menambahkan pihaknya juga terus memelihara irigasi yang ada, mengingat tingginya sedimentasi yang terjadi. Beberapa wilayah yang menjadi fokus pemeliharaan antara lain Roraya, Tamboli, dan Wonco 1 dan Wonco 3, di Baubau-Buton.
Pada tahun 2024, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan irigasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa daerah. Di antaranya, di daerah Roraya, Woncok 1, Woncok 3, Tamboli, Bombana, dan Konsel, dengan anggaran mencapai kurang lebih dari Rp 6 miliar.
“Tersebar di Buton, Baubau, Bombana, di Muna Barat, Konawe, Kolaka dan Konsel,” ungkapnya. Menjelang tahun 2025, Pahri menegaskan pemeliharaan irigasi akan tetap menjadi prioritas utama. Meskipun anggaran terbatas, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna memndukung swasembada pangan. (rah/b)