BUTON TARGET PREDIKAT KABUPATEN LAYAK ANAK

  • Bagikan
Sekda Buton Asnawi bersama Forkopimda saat FGD penyusunan naskah akademik rapersa Kabupaten Layak Anak.
Sekda Buton Asnawi bersama Forkopimda saat FGD penyusunan naskah akademik rapersa Kabupaten Layak Anak.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Buton menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA). Tujuannya, memperoleh predikat KLA di tahun 2025.

Pj Bupati Buton La Haruna yang diwakili Sekda Buton Asnawi Jamaludin mengungkapkan untuk meraih status KLA, pihaknya mempersiapkan pembentukan Perda perlindungan anak. Sebab itu menjadi salah satu syaratnya.

Untuk membuat regulasi itu, pihaknya telah menggelar seminar dan Focus Discusion Grub (FDG) penyusunan Raperda KLA untuk menyamakan persepsi bagaimana mewujudkan Buton sebagai KLA.

“Pemda berkomitken menjadikan Buton sebagai kabupaten layak anak, tapi ini butuh kerjasama dan partisipasi kita semua,”ujarnya.

Mantan Kadis Sosial Buton ini melanjutkan, kewajiban pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak, telah tertuang dalam undang undang. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berhak mendapatkan perlingdungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Masih kata dia, adalah merupakan target dan cita-cita bersama agar Buton bisa meraih KLA perdananya di tahun 2025 mendatang. Tahun ini, Asnawi bilang Pemda Buton sudah mengikuti penilaian sebagai KLA pada penilaian mandiri. Nilainya mencapai 745,15. “Semoga pada penilaian nasional bisa meraih KLA di tahun 2025 dengan peringkat pratama dan diupayakan tahun 2026 peringkat nindya dengan poin di atas 800,” tambahnya.

Asnawi berharap kajian naskah akademik Raperda KLA, membuat indikator – indikator kabupaten layak anak dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Buton dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan. (lyn/b)

  • Bagikan