--Bentuk Koperasi Budidaya MaggotBentuk Koperasi Budidaya Maggot
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengoptimalkan pengembangan budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik serta peningkatan pendapatan masyarakat. Program ini digagas sebagai bagian dari ekonomi sirkular berkelanjutan yang dikenal dengan nama Koperasi Berbasis Masyarakat Organik Sirkular atau Kopi Manis.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L.M. Shalihin menjelaskan pembentukan koperasi ini bertujuan mengatasi persoalan sampah organik sekaligus memberdayakan masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
"Program ini diawal kita fokus di Kabupaten Konawe tepatnya di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku. Kita buatkan bak sampah, kemudian kita buatkan legalisasi usahanya dalam bentuk koperasi," ungkap Shalihin kemarin.
Program ini melibatkan sistem berbasis inti plasma. Yang mana masyarakat kurang mampu diberdayakan dengan penyediaan rumah maggot serta pembinaan yang mencakup edukasi kewirausahaan. Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai fasilitator legalisasi usaha koperasi, pengelolaan perizinandan pengembangan budidaya maggot. Nantinya, koperasi akan membeli hasil produksi maggot dari masyarakat dengan harga yang telah ditentukan.
"Melalui koperasi, kita ingin menciptakan kepastian pembelian hasil maggot dari masyarakat. Maggot yang dihasilkan bisa diolah menjadi pakan ternak, terutama pakan ayam. Ini memberikan nilai ekonomi yang cukup signifikan," ujarnya.
Saat ini, produksi maggot di Konawe sudah mulai berjalan. Satu rumah maggot dapat menghasilkan 20 kilogram maggot dalam satu kali panen. Dalam sebulan, dua kali panen. Dengan harga jual ke koperasi sebesar Rp 6 ribu per kilogram, masyarakat bisa mendapatkan pendapatan sekitar Rp 240 ribu per bulan.
"Kami berencana memperluas program ini ke beberapa kabupaten/ kota lain. Harapannya, setiap kabupaten di Sultra memiliki koperasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat," jelasnya.
Dalam jangka panjang, pihaknya juga merencanakan pembentukan peraturan gubernur (Pergub) guna mendukung percepatan pendirian koperasi khusus maggot di seluruh Sultra. Dengan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang, program ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
"Kami akan terus melakukan edukasi kepada para petani maggot agar mereka memahami sistem ekonomi sirkular yang efektif dan berkelanjutan," tegasnya.
Program Kopi Manis ini menandai langkah strategis Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dalam mendorong inovasi berbasis ekonomi sirkular. "Selain membantu mengurangi sampah organik, budidaya maggot juga menjadi alternatif pendapatan yang berkelanjutan bagi masyarakat di Sultra," pungkasnya. (c/rah)