Mentan Amran Gandeng Kejagung Amankan Anggaran Rp69 T

  • Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Humas Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Humas Kementan)

--Siap Digelontorkan untuk Petani demi Swasembada Pangan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Anggaran untuk petani guna mencapai swasembada pangan tahun depan cukup besar. Mencapai Rp 69 triliun. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggandeng Kejaksaan Agung supaya dana tersebut tersalur maksimal kepada petani. Tanpa ada praktik kotor seperti pemotongan dan sejenisnya.

Untuk itu, secara khusus Amran bertemu dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Amran menegaskan komitmen membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan. Khususnya yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Amran mengungkapkan, koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Dia mengatakan, pemerintah harus semakin memperketat pengawasan karena anggaran untuk sektor pangan meningkat signifikan tahun depan.

Menurut Amran, koordinasi dengan jaksa agung itu terkait dengan pengawasan sarana produksi. ”Anggaran pupuk senilai Rp 54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun. (Anggaran) ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,’’ ujar Amran.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menyebut adanya laporan pungutan liar (pungli) dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapat langsung lewat nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat. Amran mengatakan, ada seratus lebih laporan yang masuk.

”Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan presiden,’’ tegasnya. Amran juga mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribuan orang dan merugikan petani hingga Rp 2,3 triliun.

Menurut dia, kejahatan pupuk palsu itu sungguh biadab karena membuat petani gagal tanam. Dia menegaskan, pupuk adalah darah bagi petani. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik.

Sementara itu, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal tegas menindak tanpa pandang bulu oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan proyek strategis nasional pengadaan alat produksi pertanian. ”Anda mengetahui siapa saya, pasti kami tindak tegas siapa pun yang mengganggu PSN,’’ cetusnya.

Dia mengatakan, Kejagung saat ini tengah mengumpulkan data terkait laporan menteri pertanian bahwa terdapat oknum yang meminta uang untuk pembagian alat pertanian. ”Kami kumpulkan semua datanya,’’ terangnya.

Yang pasti, Kejagung akan mengawal penuh program swasembada pangan agar tercapai secepat-cepatnya. Kejaksaan akan melakukan pengawasan dari atas hingga ke kelompok tani. ”Untuk memastikan tidak ada permainan merugikan negara dan masyarakat,’’ jelasnya. (wan/idr/c6/ali)

  • Bagikan

Exit mobile version